KONSOLIDASI DEMOKRASI, BAWASLU KOTA MALANG DAN PKB PERKUAT KOMITMEN CEGAH POLITIK UANG
|
Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat isu permasalahan politik uang bersama Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Malang, Sabtu (24/1/2026), di Kantor DPC PKB Kota Malang.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 hingga 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, serta ketua dan jajaran anggota PKB Kota Malang dengan jumlah peserta lebih dari 20 orang.
Konsolidasi Demokrasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kota Malang dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengawasan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu dalam memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu bersama masyarakat sipil dan pemangku kepentingan guna menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil. Atas dasar tersebut, Bawaslu Kota Malang membangun ruang diskusi bersama partai politik untuk membahas langkah-langkah pencegahan politik uang sejak dini.
Dalam diskusi, Bawaslu Kota Malang dan PKB Kota Malang membahas potensi persoalan politik uang, terutama pada tahapan awal Pemilu, termasuk dalam proses pendaftaran calon dan kampanye. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan agar seluruh pihak dapat lebih memahami potensi kerawanan yang mungkin muncul dalam tahapan Pemilu.
PKB Kota Malang menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan tidak menggunakan politik uang. Selain itu, PKB Kota Malang juga menyampaikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Bawaslu Kota Malang dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
Sebagai bentuk komitmen internal, PKB Kota Malang akan memberikan arahan kepada para kader agar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran di lingkungan partai politik mengenai pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan Pemilu.
Diskusi juga menghasilkan rencana pembentukan jalur komunikasi rutin antara Bawaslu Kota Malang dan partai politik di Kota Malang, khususnya PKB Kota Malang. Komunikasi tersebut diarahkan untuk mendukung pemantauan dan pencegahan pelanggaran, sekaligus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pengawasan Pemilu.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Malang terus mendorong keterlibatan partai politik dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Komitmen bersama antara Bawaslu Kota Malang dan PKB Kota Malang diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun proses demokrasi yang jujur, adil, dan terbebas dari praktik politik uang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang