MENGOPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PEMILU 2024, BAWASLU KOTA MALANG HADIRI RAKERNIS PENGELOLAAN JDIH BAWASLU
|
Jakarta, Bawaslu Kota Malang - Pelaksanaan Kontestasi Pemilu Serentak 2024 yang semakin dekat, menuntut Bawaslu untuk semakin merapatkan barisan dalam menjaga keutuhan Demokrasi Bangsa Indonesia. Sebagai pengejawantahan semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Malang menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, bertempat di Pullman Hotel Jakarta pada 31 Oktober 2023 hingga 03 November 2023. Dalam pelaksanaannya, Rakernis ini dibagi menjadi dua kelompok, dimana Bawaslu Kota Malang tergabung dalam kelompok kedua dan berkegiatan mulai hari ini (02/11) hingga besok (03/11).
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dibawakan oleh Dwi Rahayu Eka Setyowati, selaku Plt. Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI. Dwi mengawali pembahasan dengan landasan hukum lahirnya sistem JDIH, seperti Pasal 28 F UUD 1945 dan Pasal 7 UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "JDIH merupakan satu-satunya pintu bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi kawan - kawan (Bawaslu) untuk menyampaikan produk hukum yang berlaku di lembaga melalui JDIH Bawaslu berdasarkan permintaan dan kebutuhan dokumen kepada masyarakat." tutur Dwi.
Selain membahas mengenai tugas dan fungsi JDIH Bawaslu, Dwi juga menyampaikan terkait Evaluasi JDIH tingkat Lembaga Non Struktural per 30 Oktober 2023 ini. Dalam Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Bawaslu menduduki posisi kedua dalam hasil penilaian 97/100 dan memperoleh Kategori Eka Acalapati sebagai titik penilaian tertinggi dalam penyampaian info JDIH di lingkup Lembaga Pemerintahan.
Dalam penutup paparannya, Dwi mencoba menayangkan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Lembaga-lembaga pemerintah lain yang bisa dijadikan acuan positif bagi Bawaslu kedepannya. "Saya berharap, Bawaslu RI, Provinsi hingga Kab/Kota dapat memberikan Inovasi yang fresh dan menjadi petugas JDIH yang mampu terus berinovasi kedepannya," tambahnya.
Pada kegiatan ini Bawaslu Kota Malang diwakili oleh Rista Choirun Nisaq dan Yulian Adi Kurniawan selaku Staf Teknis Bawaslu Kota Malang.
Reporter : Yulian Adi Kurniawan | Foto : Humas Bawaslu Kota Malang | Editor : Humas Bawaslu Kota Malang