Lompat ke isi utama

Berita

PENGUATAN STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENINDAKAN POLITIK UANG UNTUK WUJUDKAN PEMILU BERINTEGRITAS

KOLABORASI Bawaslu bersama akademisi FISIP Universitas Brawijaya memperkuat sinergi dalam merumuskan strategi pencegahan dan penindakan politik uang menuju Pemilu berintegritas.

KOLABORASI Bawaslu bersama akademisi FISIP Universitas Brawijaya memperkuat sinergi dalam merumuskan strategi pencegahan dan penindakan politik uang menuju Pemilu berintegritas.

Malang – Bawaslu Kota Malang mengikuti Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi Bawaslu dengan tema “Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas” yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Kamis (20/8/2026). Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam merumuskan strategi pengawasan yang semakin adaptif terhadap perkembangan praktik politik uang.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., serta dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Universitas Brawijaya, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si. Diskusi menghadirkan 16 akademisi terpilih untuk memberikan pandangan, analisis, dan rekomendasi terkait penguatan pencegahan dan penanganan politik uang. 

Dalam sambutannya, Herwyn menegaskan bahwa politik uang merupakan tantangan serius dalam Pemilu dan Pemilihan. Praktiknya tidak hanya berbentuk pemberian uang atau barang, tetapi terus berkembang melalui kamuflase kegiatan sosial hingga transaksi digital. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan relasi patronase, tingginya biaya politik, ketimpangan ekonomi, serta lemahnya pendidikan politik.

DISKUSI Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd. menyampaikan sambutan dalam Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi Bawaslu di FISIP Universitas Brawijaya.

Menghadapi kompleksitas tersebut, pencegahan dan penindakan perlu berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi. Penguatan kelembagaan juga harus didukung integrasi data pengawasan serta peningkatan kompetensi pengawas, terutama dalam kemampuan investigasi, analisis transaksi, pemeriksaan bukti elektronik, dan penyusunan teori perkara. Di sisi pencegahan, pemetaan risiko politik uang secara dinamis diperlukan berdasarkan karakter wilayah, waktu, aktor, modus, jaringan perantara, kelompok rentan, hingga kondisi sosial politik.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Bawaslu mendorong lahirnya rekomendasi berbasis bukti untuk memperkuat pengawasan menuju Pemilu 2029, termasuk melalui pengembangan kompetensi pengawas, kurikulum dan modul pelatihan, pendidikan pemilih, komunitas antipolitik uang, serta penguatan kemitraan pencegahan.

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Imron Rozuli menyampaikan bahwa mengawal demokrasi merupakan tugas bersama. Sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan pengawasan, meningkatkan kualitas demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat yang substantif. Forum akademik juga diharapkan mampu menghasilkan policy brief maupun policy paper yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan. 

Diskusi semakin diperkaya melalui pandangan 16 akademisi yang menempatkan politik uang bukan semata sebagai persoalan tindak pidana, tetapi juga fenomena sosial, kelembagaan, dan budaya politik. Sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari pentingnya pemetaan jejaring sosial dan karakter wilayah, penguatan kapasitas pengawas, perlindungan pelapor, partisipasi masyarakat, evaluasi Sentra Gakkumdu, hingga inovasi pengawasan dan pendidikan pelatihan yang disesuaikan dengan karakter kerawanan masing-masing wilayah. 

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah agar identifikasi kerawanan tidak berhenti pada penyusunan peta, tetapi diterjemahkan menjadi peta tindakan yang operasional. Pengawasan berbasis komunitas juga didorong sebagai strategi berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, mahasiswa, kampus, tokoh lokal, dan komunitas sosial dalam pencegahan politik uang.

Bagi Bawaslu Kota Malang, forum ini menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif kelembagaan terhadap tantangan pengawasan, khususnya pencegahan politik uang yang modusnya terus berkembang. Kolaborasi antara Bawaslu dan dunia akademik diharapkan mampu menghasilkan pendekatan pengawasan yang berbasis riset, responsif terhadap karakter wilayah, serta semakin membuka ruang partisipasi masyarakat.

Seluruh masukan dan tulisan dalam forum tersebut selanjutnya diarsipkan untuk diolah menjadi rekomendasi kebijakan Bawaslu, termasuk sebagai bahan dalam penyusunan revisi undang-undang Pemilu. Forum juga menegaskan pentingnya integrasi antara penguatan sumber daya manusia, inovasi kelembagaan, perlindungan pelapor, dan kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi evolusi modus politik uang, baik secara digital maupun non-tunai.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang