PERKUAT DATABASE PEMILIHAN SERENTAK, BAWASLU KOTA MALANG GELAR RAKOR RUMAH DATA
|
Malang, Bawaslu Kota Malang - Kontestasi Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 kedepannya, menutut Bawaslu Kota Malang untuk semakin mematangkan pengawasan disemua lini. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus Bawaslu adalah data dan administrasi pengawasan, jumlah pemilih yang besar memerlukan manajemen database yang efektif.
Bawaslu Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Same Hotel Malang dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf Panwaslu Kecamatan se-Kota Malang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan pemahaman semua pihak terkait dalam penggunaan Rumah Data sebagai alat pengarsipan hasil pengawasan selama proses pemilihan berlangsung. Dalam rapat tersebut, berbagai materi penting dibahas, termasuk cara penggunaan Rumah Data, alur pengumpulan data, serta strategi pemantauan dan pengawasan yang efektif.
Hamdan Akbar Safara, Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen pengawasan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilihan Serentak 2024. "Dengan adanya Rumah Data, diharapkan proses pemantauan dapat berjalan lebih akurat, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan cepat," ujar Hamdan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Malang dalam memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.
Penulis: Okta Srinandha
Foto: Okta Srinandha
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang