Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT KAPASITAS SDM, BAWASLU KOTA MALANG GELAR BAWASLU MEMBELAJARKAN PERDANA TAHUN 2026

KONSOLIDASI Bawaslu Kota Malang menghadirkan Rista Choirun Nisaq sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan edisi pertama yang mengangkat materi Sistem Organisasi dan Tata Kerja Bawaslu sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan Pemilu.

KONSOLIDASI Bawaslu Kota Malang menghadirkan Rista Choirun Nisaq sebagai narasumber dalam kegiatan Bawaslu Membelajarkan edisi pertama yang mengangkat materi Sistem Organisasi dan Tata Kerja Bawaslu sebagai upaya penguatan kapasitas kelembagaan pengawasan Pemilu.

Malang - Rangkaian Kegiatan Bawaslu Membelajarkan dimulai pada tanggal 22 April 2026, dengan pemateri pertama yakni Rista Choirun Nisaq yang membawakan materi Sistem Organisasi dan Tata Kerja Bawaslu. Kegiatan Bawaslu Membelajarkan ini dilaksanakan secara daring dan luring, yang diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Malang, mahasiswa magang, serta masyarakat umum.

Dalam pemaparannya, Rista menjelaskan bahwa sistem organisasi Bawaslu merupakan kerangka kelembagaan yang mencakup struktur, pembagian kerja, rantai komando, serta kewenangan dan tanggung jawab yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia juga menguraikan bahwa Bawaslu memiliki sifat nasional, tetap, dan mandiri, dengan struktur berjenjang mulai dari tingkat pusat hingga pengawas di tingkat TPS. Selain itu, dijelaskan pula mengenai keanggotaan, pembagian divisi, serta peran strategis sekretariat sebagai pendukung administratif dan operasional dalam menunjang kinerja pengawasan Pemilu.

PARTISIPASI Peserta mengikuti kegiatan Bawaslu Membelajarkan secara daring, membahas Sistem Organisasi dan Tata Kerja Bawaslu sebagai penguatan kapasitas pengawasan Pemilu.

Lebih lanjut, materi juga menekankan prinsip tata kerja Bawaslu yang bersifat berjenjang dan kolektif kolegial, serta tiga fungsi utama Bawaslu yang meliputi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu. Fungsi tersebut menjadi landasan utama dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas demokrasi.

Melalui kegiatan Bawaslu Membelajarkan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif sistem organisasi dan tata kerja Bawaslu sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.

Penulis dan Foto: Galuh
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang