“SEKOLAH BAWASLU” DEMA FAKULTAS SYARIAH UIN MALANG
|
malangkota.bawaslu.go.id – DEMA Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan Sekolah Bawaslu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Malang. (17/11)
Sekolah Bawaslu dengan tema “Strategi Pengawasan Partisipatif Pilkada Kota Malang” diikuti sekitar 20 Mahasiswa UIN Malang. Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Sosial Politik Dema Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dengan langsung mengandeng Bawaslu Kota Malang sebagai narasuber diharapkan peserta dapat mengetahui terkait kode etik pemilu, bagaimana perselisian sengketa dan penyelesaiannya, hal itu disampaikan oleh Fathur selaku Moderator.
Fathur juga menyampaikan bahwa sebagai generasi pemuda harus bisa merubah dan sebagai agen of control tentang pemerintahan, sistem kinerja pemerintahan apa sudah baik atau masihh belum.
Di lain sisi Alim Mustofa, S.Sos.,M.Ap Ketua Bawaslu Kota Malang menyambut hangat kedatangan mahasiswa UIN dalam rangka diskusi kali ini.
“Sahabat-sahabat DEMA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, senang rasanya ketika kami menerima sahabat-sahabat untuk hadir di Bawaslu Kota Malang apalagi kesini dalam rangka untuk diskusi, ini yang sangat kami rindukan”, terang Alim.
Alim menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Malang akan memberikan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam TOR. Ada 4 poin yang akan dibahas dalam kegiatan diskusi kali ini seperti, Peserta ingin memahami tentang kode etik penyelenggara, Memberikan pemahaman kepada para peserta tentang tahapan yang rawan gugatan dan persoalan hukum, Peserta memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mempersiapkan alat bukti khususnya terkait dengan persiapan dalam perselisian hasil pemilu dan Peserta mengetahui regulasi dan kewengan Bawaslu.
Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber Rusmifahrizal Rustam, S.H Koordinator Divisi Sengketa dan Hamdan Akbar Safara, S.Ap.,M.Ap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Alim berharap, kedepan kerjasama ini tidak hanya berhenti disini. “Harapan kedepan semoga kerjasama ini tidak berhenti disini, misalkan ada yang pingin berlanjut menggali pengetahuan di dalam boleh datang kesini berupa magang atau diskusi terbatas monggo”, jelas Alim.
Foto dan Teks : Humas Bawaslu Kota Malang