Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA MALANG DORONG TRANSFORMASI PENGAWASAN PEMILU BERBASIS PENCEGAHAN DAN DIGITALISASI

TRANSFORMASI Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan pentingnya penguatan dukungan teknis dan inovasi kelembagaan dalam mendorong pengawasan Pemilu yang preventif, sistemik, serta berbasis data.

TRANSFORMASI Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, menyampaikan pentingnya penguatan dukungan teknis dan inovasi kelembagaan dalam mendorong pengawasan Pemilu yang preventif, sistemik, serta berbasis data.

Malang – Bawaslu Kota Malang melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat tema “Penguatan Dukungan Teknis Pengawasan dan Inovasi Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum”, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas kelembagaan dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika demokrasi. Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua, Anggota, dan jajaran staf Bawaslu Kota Malang.

Dalam forum konsolidasi, salah satu pembahasan utama menyoroti perubahan pendekatan pengawasan Pemilu. Pengawasan didorong untuk tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi pelanggaran, tetapi bergerak menuju pendekatan preventif, sistemik, dan berbasis data. Dengan pola tersebut, pengawasan diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

Transformasi digital juga menjadi perhatian penting. Digitalisasi diposisikan sebagai salah satu tulang punggung pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemantauan digital untuk mendeteksi potensi pelanggaran di ruang maya seperti penyebaran hoaks dan polarisasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari adaptasi kelembagaan terhadap perkembangan pola komunikasi dan aktivitas politik di era digital.

Selain teknologi, penguatan sumber daya manusia menjadi unsur penting dalam mendukung kualitas pengawasan. Bawaslu mengembangkan Sistem Manajemen Pembelajaran atau Learning Management System (LMS) berbasis kompetensi sebagai upaya menstandardisasi dan meningkatkan kemampuan jajaran pengawas yang berasal dari beragam latar belakang pendidikan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Bawaslu Kota Malang menuju pengawasan Pemilu Tahun 2029. Penguatan kapasitas teknis, inovasi kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi menjadi modal penting untuk menghadirkan pengawasan yang lebih responsif terhadap tantangan penyelenggaraan Pemilu.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Malang terus mendorong penguatan kelembagaan agar pengawasan tidak hanya mampu merespons pelanggaran, tetapi juga membaca potensi kerawanan sejak dini. Transformasi pengawasan yang didukung teknologi dan SDM yang kompeten menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas Pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang