BAWASLU KOTA MALANG PERKUAT SINERGI DENGAN KECAMATAN KLOJEN, DORONG PENGAWASAN PEMILU MENYENTUH MASYARAKAT
|
Malang – Bawaslu Kota Malang memperkuat sinergi dengan Kecamatan Klojen melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema “Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu” pada 21 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memperluas keterlibatan masyarakat sekaligus memperkuat dukungan pemerintah kecamatan terhadap berbagai agenda pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Mohamad Arifudin, bersama Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Klojen tersebut. Konsolidasi diarahkan untuk meningkatkan edukasi masyarakat, mendorong keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga penyelenggara Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Hasbi menyampaikan pentingnya kerja sama dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Bawaslu Kota Malang mendorong agar informasi pengawasan dapat diperluas hingga tingkat kelurahan, RW, forum warga, PKK, maupun ruang-ruang kegiatan masyarakat lainnya. Langkah tersebut diharapkan turut mendukung kualitas data pemilih yang mutakhir dan akurat.
Selain pengawasan DPB, Bawaslu Kota Malang juga mendorong penguatan sosialisasi mengenai netralitas ASN menjelang dan selama tahapan Pemilu. Forum-forum yang telah berjalan di kecamatan maupun kelurahan diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi untuk menyampaikan pendidikan pengawasan dan konsolidasi demokrasi secara lebih dekat kepada masyarakat.
Kecamatan Klojen menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program-program Bawaslu dan membuka ruang komunikasi yang cepat untuk mendukung koordinasi kelembagaan. Dalam pengawasan DPB, pihak kecamatan juga memberikan masukan agar pelaksanaan uji petik di lapangan dilengkapi dengan penanggung jawab dan surat tugas sehingga koordinasi dengan masyarakat dapat berlangsung lebih baik.
Kolaborasi tersebut juga membuka peluang pengembangan program pengawasan berbasis masyarakat. Kecamatan Klojen menilai gagasan kampung pengawasan memungkinkan untuk dikembangkan serta membuka peluang bagi Bawaslu untuk terlibat dalam kegiatan sinergitas lintas sektor di tingkat kecamatan sebagai sarana menyampaikan materi pengawasan kepada masyarakat.
Melalui sinergi dengan Kecamatan Klojen, Bawaslu Kota Malang terus memperluas ruang pengawasan partisipatif agar pendidikan kepemiluan tidak berhenti pada tingkat kelembagaan, tetapi semakin dekat dengan masyarakat. Kolaborasi sejak dini menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, responsif, dan berintegritas menuju tahapan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Malang
Editor: Humas Bawaslu Kota Malang